MajalahPro.co.id, Sinjai Sulawesi Selatan -- Bupati Sinjai, Dra.Hj. Ranawati Arif, M.Si, menerima kunjungan komisioner Baznas Sinjai bertempat di Rujab Bupati Jln. Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara, Jum'at (14/03/2025).
Kunjungan Komisioner Baznas ini bermaksud melakukan audiensi dengan Bupati Sinjai, guna menyampaikan dan melaporkan beberapa hal, baik segi kebijakan maupun berkaitan dengan operasional Baznas selaku lembaga yang di beri amanah dan tanggung jawab dalam menyalurkan ZIS.
Saifuddin Tahe, S.Pd.,MH Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan membagikan informasi hasil audinsinya dengan Bupati Sinjai kepada awak media via WhatsApp. Pihaknya menyampaikan bahwa,"Bupati merespon baik apa yg kita sampaikan dan beliau berpesan agar pengelolaan ZIS dilakukan untuk kemaslahatan umat, ini pesan bupati,"Tuturnya.
Lanjut disampaikan, Bupati juga berpesan bahwa, " Dengan pengelolaan ZIS yang baik dapat meningkatkan trush di masyarakat sehingga pengumpulan zakat akan lebih maksimal, "Tambahnya.
Respon dan pesan bupati ini diutarakan setelah mendengar penyampaian dan laporan beberapa poin yang disampaikan pihak Baznas.
Saifuddin membeberkan beberapa poin yang disampaikan kepada bupati yaitu," Pertama mengenai Permohonan langsung ke Pemda Sinjai untuk memberikan dukungan kepada BAZNAS Kabupaten Sinjai, baik dari segi kebijakan maupun terkait dengan operasional Baznas, Kedua juga sampaikan permohonan kepada kesediaan bupati untuk menyalurkan zakat fitrah dan IRTM bersama para perangkat daerah ke kantor BAZNAS Kabupaten Sinjai dan yg ketiga terkait peringatan Nuzulul Qur'an kerjasama Pemda dan BAZNAS Kabupaten Sinjai," Terangnya.
Pada kesempatan audiensi ini, pihaknya juga menyerahkan program strategis BAZNAS Kabupaten Sinjai dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan DSKL,"Ungkap Saifuddin.
Turut hadir dalam audiensi antara lain : Waka 1 Mujahid Musri LC, Waka 2 Bahrul Hayat ST, Waka 3 Saifuddin SPD MH, Waka 4 DR Zulkarnaen Mubhar M.Th.I beserta staf Baznas Kabupaten Sinjai.
Sementara Ketua Baznas, Drs.Muh.Tahir belum sempat membersamai kegiatan audinsi ini karena ada urusan yang juga sama pentingnya di luar daerah.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki beberapa wakil ketua yang membantu ketua dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Berikut adalah pembagian wakil ketua di BAZNAS dan tugasnya:
1. *Wakil Ketua I: Bidang Pengumpulan Zakat*
- Mengkoordinasikan pengumpulan zakat dari berbagai sumber.
- Mengembangkan strategi pengumpulan zakat yang efektif.
- Mengawasi pelaksanaan pengumpulan zakat di daerah.
2. *Wakil Ketua II: Bidang Pendistribusian Zakat*
- Mengkoordinasikan pendistribusian zakat kepada mustahik (penerima zakat).
- Mengembangkan strategi pendistribusian zakat yang efektif.
- Mengawasi pelaksanaan pendistribusian zakat di daerah.
3. *Wakil Ketua III: Bidang Pengembangan Program*
- Mengembangkan program-program BAZNAS yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program-program BAZNAS di daerah.
- Mengawasi evaluasi dan monitoring program-program BAZNAS.
4. *Wakil Ketua IV: Bidang Keuangan dan Akuntansi*
- Mengelola keuangan BAZNAS, termasuk pengelolaan dana zakat.
- Mengembangkan sistem akuntansi yang efektif untuk mengelola keuangan BAZNAS.
- Mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan BAZNAS di daerah.
5. *Wakil Ketua V: Bidang Humas dan Kerjasama*
- Mengembangkan strategi humas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat.
- Mengkoordinasikan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk meningkatkan efektifitas program BAZNAS.
- Mengawasi pelaksanaan humas dan kerjasama BAZNAS di daerah.
Dengan demikian, wakil ketua di BAZNAS memiliki peran yang strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mengembangkan program-program BAZNAS.(sumber dari: Komisioner Baznas)
(Red.012)