Majalahpro.co.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng mengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.Jumat (16/8/2024).
Sebanyak 46 Kepala Desa yang di kukuhkan dan mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun
Pada kesempatan tersebut Bupati Soppeng,H.A.Kaswadi menyampaikan bahwa,tugas dan tanggungjawab saudara sangatlah berat.
"Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini agar dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa, fokus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menuntaskan program-program untuk membangun desa,"kata Kaswadi
Hal tersebut bukan tanpa sebab di sampaikan oleh Bupati dua priode ini,karena menurutnya kekuatan kepala desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa mandiri.
Bupati Soppeng meminta kepada para Kades yang dikukuhkan agar melakukan koordinasi dan konsultasi kepada semua stakholder yang ada,agar arah kebijakan yang telah ditetapkan mulai dari pusat sampai kedaerah dapat bersinergi dalam satu muara tujuan yang sama.
Di akhir sambutannya Bupati mengajak agar para kepala desa agar menjaga stabilitas wilayah masing-masing.
"Jadi menjelang pemilu saya berharap kepada kita akan mengaktifkan kembali pos kamling untuk mengantisipasi dini potensi konflik dan menjaga keamanan jelang Pilkada serentak," ucap Kaswadi.