SOPPENG, MAJALAHPRO - Wakil Bupati
Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan
Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IPK) yang dilangsungkan di Aula
Gabungan Dinas, Kamis (7/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan, Nara Sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi
Selatan, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian
Lingkup Setda Kabupaten Soppeng, para Camat Lingkup Kabupaten Soppeng, Kasubag.
Perencanaan dan Pelaporan Masing-Masing SKPD.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menyampaikan terima
kasih kepada kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang mengadakan
bimbingan teknis IEPK sebagai salah satu pendampingan dalam rangka meningkatkan
penguatan indeks efektifitas pengendalian korupsi untuk mencapai meningkatkan
pencapaian SPIP Kabupaten Soppeng, ucapnya.
Selain itu kata Wabup Soppeng, Peningkatan kualitas penyelenggaraan
SPIP, pada Tahun 2023 lalu, Inspektorat telah melakukan Penilaian Maturitas
SPIP Terintegrasi pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di
Pemerintah Kabupaten Soppeng, dari yang sebelumnya hanya dilakukan Penilaian
Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi pada 10 (sepuluh) OPD sampel,
untuk memberikan proyeksi nilai SPIP Terintegrasi, dimana akan memunculkan
nilai masing-masing OPD, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai panduan untuk
melakukan pembinaan dan perbaikan peningkatan kualitas pengendalian intern
masing-masing OPD di tahun ini.
"Hal ini diharapkan untuk membawa dampak yang signifikan pada
peningkatan penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Kabupaten Soppeng sehingga dapat
mendukung pencapaian tujuan organisasi, terang Wabup.
Menurutnya, "Dari hasil penilaian Maturitas Penyelenggaraan
SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 yang oleh
dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi
Sulawesi Selatan, memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada
Level 3 (terdefinisi) dengan nilai 3,042 dan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI)
sebesar 2,92 serta skor Indeks Efektifitas
Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,93.
Kemudian, lanjut Wabup, "IEPK merupakan sebuah kerangka
pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi
didalam organisasi.
"Hal ini merupakan suatu instrumen preventif untuk memastikan
apa yang dilakukan oleh Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan atau belum,
sehingga dengan adanya IEPK ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat mengendalikan setiap kegiatan
agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wabup Lutfi Halide juga menyebutkan bahwa, Tiga tahun terakhir
indeks pencapaian pengendalian korupsi Kabupaten Soppeng menunjukkan angka yang
bagus melalui nilai MCP, namun pada Tahun 2023 hasil MCP mengalami
penurunan,.oleh karena itu, diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini
pencapaian sebelumnya dapat kembali dicapai, imbuhnya.
"Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini, maka
dilaksanakanlah "Bimbingan Teknis Penguatan Indeks Efektifitas
Pengendalian Korupsi (IEPK)", sehingga dimohon kerjasama, keterlibatan,
dan kesungguhan dari semua pihak terutama para Kepala SKPD yang ada di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya penanganan risiko
korupsi, pungkasnya.(**)