SOPPENG, MAJALAHPRO - Wakil Bupati Soppeng IR. H. Lutfi
Halide, MP mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksanaan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara virtual yang
di langsungkan di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin (05/02/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel,
Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan
kegiatan yang penting karena BPK akan melakukan Entry Meeting pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan dan Kota/Kab. se Sulawesi Sulawesi.
"Walaupun hal ini bukan
kegiatan yang pertama kalinya dilakukan, namun kita tahu bahwa pemeriksaan
keuangan tahun ini di samping pemeriksaan seperti tahun-tahun sebelumnya kita
ketahui ini adalah akhir masa jabatan nasional tahun 2019-2024, yang juga
pemerintah nasional dan daerah sedang mempersiapkan Rancangan Pembangunan 5
tahun ke depan dan juga sudah menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Panjang 20
tahun kedepan untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.
"Kami bersama pemerintah kota
atau Kabupaten selalu bersilaturahmi untuk bertindak bersama bagaimana anggaran
yang ada dapat benar-benar efektif, sehingga kami mengharapkan arahan dan
bimbingan BPK agar kami dan pemerintah Kota/Kab selain mengelola keuangan juga
agar substansi keuangan dapat terfokuskan ke hal yang sensitif.
Oleh karena itu, kami dari Gubernur juga perlu hasil
mapping dari BPK Sulawesi Selatan agar terhadap sinkronisasi data keuangan di
Pemprov Sulawesi Selatan.
Dalam acara yang sama, Kepala
Perwakilan BPK Prov. Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun dalam sambutannya
mengatakan, "Kami mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu pada acara ini. Bagi
kami ini merupakan wujud komitmen untuk pengelolaan keuangan dengan baik
khususnya keuangan daerah dan ini juga merupakan salah satu indikator
pemerintah pusat terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini dapat
dilakukan berdasarkan Undang-Undang dengan standar pemeriksaan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah.
"Dan semoga melalui tindak
lanjut ini, memberikan kesempatan kepada Tim untuk melakukan perbaikan sebelum
laporan keuangan diserahkan, karena pemeriksaan keuangan ini dilaksanakan
secara serentak mulai hari ini tanggal 5 Februari 2024 sampai 30 hari ke depan.
"Olehnya itu, diperlukan
koordinasi dengan Tim terkait bagaimana percepatan pemeriksaan untuk
meningkatkan opini karena kriteria yang digunakan dalam penentuan opini ini
antara lain konsistensi dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait
pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan efektivitas desain
dan implementasi sistem pengendalian intern.
"Jadi diharapkan kepada
pimpinan untuk menginstruksikan agar memperlancar arus dokumen sehingga tim
dapat memeriksa dengan baik.
"Apabila ada yang tidak jelas
dan dapat mengganggu kewajaran pengecualian silahkan diskusikan dengan tim,
imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan ini,
Ketua DPRD Kab. Soppeng, perwakilan BPK Prov. Sulsel, Sekretaris daerah Kab.
Soppeng, Asisten Setda Kab. Soppeng, Kepala BPKPD Kab. Soppeng. (**)