SOPPENG, Majalahpro –
Kejaksaan Negeri Soppeng yang dipimpin oleh Kasi Intel, Muhammad Musdar,
melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah di Kabupaten
Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang
hukum agar mereka dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan terhindar
dari hukuman.
Pada hari ini, Senin,
22 Mei 2023, Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan kunjungan ke 10
sekolah di wilayah tersebut. Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain SDN
120 Berru, SDN 230 Calio, SDN 207 Lemo lemo, SDN 119 Lalemparee, SDN 253
Mappalewali, SDN SMP 5 Lilirilau, SDN 189 Bukit Baringen, SDN 112 Burecenge,
SDN 132 Masing-masing, dan SDN 277 Sare Coppeng.
Penyuluhan hukum ini
bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa tentang sistem hukum yang
berlaku di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim jaksa memberikan penjelasan
tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Mereka
menjelaskan tentang pentingnya memahami hukum, hak dan kewajiban sebagai warga
negara, serta konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Kasi Intel Kejaksaan
Negeri Soppeng, Muhammad Musdar, menyatakan, “Kegiatan penyuluhan hukum ini
merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan
siswa. Dengan mengetahui hukum, diharapkan mereka dapat menghindari perilaku
yang melawan hukum dan menjauhi hukuman. Slogan kami adalah ‘Kenali Hukum,
Jauhi Hukuman’, yang kami harapkan dapat menginspirasi siswa untuk hidup
berdasarkan nilai-nilai keadilan dan mematuhi peraturan yang berlaku.”
Penyuluhan hukum di
sekolah-sekolah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk
sikap dan perilaku siswa yang patuh terhadap hukum. Dengan pemahaman yang baik
mengenai hukum, diharapkan mereka dapat menghindari terjerumus ke dalam
tindakan yang melanggar hukum dan mampu menjalani kehidupan dengan integritas
penuh dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kegiatan penyuluhan
hukum seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain
untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan Negeri
Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan upaya upaya edukasi hukum guna
menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkontribusi positif dalam
membangun negara yang lebih baik.(**)