Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng Geledah Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi

admin
0

Soppeng,Sulsel

majalahpro.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ridwan Ammy, SH  melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Pemuda No. 5 Kec. Lalabata Kab. Soppeng.Senin (27/02/2023)

Pada saat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Tim Penyidik berhasil menemukan dan membawa  sejumlah dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk dijadikan barang bukti.

Penggeledahan ini sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.


Sumber : Pidsus Kejaksaan Negeri Soppeng 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)