Kementerian Hukum dan HAM Gelar Sosialisasi Bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

admin
0

Pamekasan

majalahpro.com-  Menindaklanjuti surat Kepala Biro Umum Nomor SEK.06-UM.01.01-58 Tahun 2023. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Bertempat di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, tampak Kaur Umum, Syaiful Bahri bersama Kaur Kepegawaian, Masuni dan perwakilan pegawai setiap bidang memperhatikan keterangan Kepala Biro Umum Usaha, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Anak Agung Gede Krisna.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Biro Umum Anak Agung Gde Krisna menyampaikan arahan yang diberikan oleh Menkumham bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapatkan nilai yang sangat memuaskan.

"Digitalisasi arsip merupakan sebuah tindakan dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format cetak kedalam format digital. Teknis pelaksanaan atau tahapan Digitalisasi Arsip akan dilaksanakan pada bulan Februari hingga Oktober 2023. Jika UPT mengalami kesulitan segera menghubungi Kanwil atau Biro Umum terkait langkah-langkah apa saja yang perlu diambil untuk mengelola arsip vital dan permanen. " ujarnya

Saat dikonfirmasi, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan bahwa jika dalam kearsipan, dokumen yang berumur dibawah dua tahun harus berada di tangan yang menciptakan dokumen tersebut.

"Pengelola arsip perlu memisahkan arsip menjadi arsip vital dan arsip permanen, untuk mendukung pelaksanaan tusi organisasi. Teknik pengelolaan arsip diatur dalam Permenkumham 54, 55 dan 56 Tahun 2016," jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)