Makassar.Sulsel
majalahpro.com - Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan kembali melakukan penilaian lingkup Kepolisian Resort Se- Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan Teknik Survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepenyelenggara layanan, wawancara ke masyarakat, observasi ketampakan fisik ( tangible ) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Pada penilaian tahun 2022, Polres Soppeng menempati urutan pertama dengan nilai 86,50, kategori B, Opini Kualitas tinggi dan Zonasi hijau.
Prestasi yang diraih Polres Soppeng mengungguli 23 Kepolisian Resort lainnya di Sulawesi Selatan.
Mantan Kapolres Soppeng yang kini menjabat sebagai Kapolres Pinrang per 5 Januari 2023 AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K dipercayakan menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS.M.M. di Mapolda Sulsel, Rabu (11/01/23).
AKBP. Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi terkait keberhasilan Polres Soppeng meraih Rangking 1 predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 mengungkapkan rasa syukurnya "
Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh personil Polres Soppeng dan keinginan untuk berubah dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyafakat, Kesan Adjie.
Polres soppeng bisa mendapatkan peningkatan penilaian ombudsman yang cukup signifikan. Namun kita harus selalu ber intropeksi diri agar dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik ini" Pesan Adjie.
Diketahui AKBP. Santiaji Kartasasmita, S.I.K menjabat sebagai Kapolres Soppeng sejak Februari hingga Desember 2022. Selama menjabat sebagai Kapolres Soppeng Santiaji melakukan terobosan baru dibidang pelayanan. Untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat, tidak tanggung tanggung jebolan AKPOL tahun 2002 tersebut melakukan revitalisasi ruang pelayanan SIM dan SKCK, Ruang SPKT, menciptakan Ruang Restorasi dan banyak lagi program non fisik terkait perbaikan pelayanan publik di Polres Soppeng.
( Jafar Jeff ).