Bekasi
majalahpro id-- Mencermati perkembangan politik saat ini, dimana Partai Ummat dinyatakan tidak lolos oleh KPU RI maka DPP Partai Ummat akan mengajukan sengketa pemilu di Bawaslu, DKPP RI dan PTUN dengan bukti, data dan fakta bahwa adanya ketidakadilan dari KPU RI.
"Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Ummat Kota Bekasi untuk
tetap sabar dan berdoa kepada Allah SWT agar meneguhkan hati kita untuk melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan serta istiqomah di Jalan Allah SWT," ujar Jon Edy,S.kom,MM Sekjend DPD Partai Ummat Bekasi di Kantor DPD Partai Ummat Bekasi Rabu (14/12/2022).
Perbanyak doa agar DPP dapat menyelesaikan sengketa pemilu ini sehingga insyaAllah kita Partai Ummat bisa menjadi peserta pemilu tahun 2024
Ini adalah ujian terhadap keteguhan hati kita, sebagai saringan menjadi Mujahid Politik yang istiqomah.
"Tetap solid dan satu barisan dibawah komando dari Majelis Syuro dan DPP Partai Ummat.
Percayakan sepenuhnya sengketa pemilu ini kepada Majelis Syuro dan DPP Partai Ummat dan tidak mengambil sikap diluar kendali partai," ungkapnya.
"Ini adalah bentuk kedzaliman negara pada Partai Ummat, jadi harus dilawan. Kami yakin tim DPP dapat menyelesaikan semua persoalan ini dan dapat memenangkan gugatan dalam sengketa tahapan pemilu 2024. Kami yakin Partai Ummat dapat menjadi peserta pemilu tahun 2024," tegasnya
" Partai Ummat adalah partai untuk perubahan dan kemaslahatan ummat, untuk mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia. Kami percaya pada tim hukum, mereka adalah orang- orang profesional yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut," imbuhnya.
Sambil menunggu arahan dari DPP Partai Ummat berikutnya, kita terus berkonsolidasi dan tetap berkhidmat untuk kemaslahatan Ummat.
Semoga Allah SWT selalu meridhoi ikhtiar kita untuk terus melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan.
Yakinlah, dengan semakin gelapnya malam, maka tentunya sebentar lagi akan terbitnya fajar yang indah menawan.
Nashruminallah wa fathun qariib, Wallahu Mustha'an.
(Lina)