Soppeng.Sulsel
targettuntas.com - Oknum Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng dibekuk Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng di Sewo, pada hari Senin 07 November 2022
Oknum tersebut diduga telah melakukan jambret Handphone seseorang berdasarkan Laporan Polisi LP/Nomor /192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022
Oknum Honorer tersebut berinisial FS (24) Warga Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dan telah di amankan di Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pimpred targettuntas.com menghubungi Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Soppeng Ambriadi melalui Via WhatsApp untuk mengonfirmasikan terkait apa yang telah dilakukan anggotanya.
Ambriadi mengatakan pada media Senin malam (07/11/2022) membenarkan bahwa oknum Honorer Pol PP telah dibekuk polisi polres Soppeng atas dugaan telah melakukan Jambret Handphone
"Ia juga menyampaikan oknum tersebut telah mencederai institusi Pol PP, dan perbuatannya sudah tidak bisa di toleransi lagi karena telah melakukan tindak pidana,"kata Ambriadi.
"Ambriadi menambahkan perbuatan FS sangat mengecewakan dan memalukan Institusi, dan FS akan segera di pecat tidak perluh menunggu vonis,"Tandas Ambriadi
(**)