Foto : Ilustrasi
Soppeng.Sulsel
majalahpro.com - Pengguna sepeda listrik semakin ramai di operasikan di jalan raya mulai dari anak anak sampai orang Dewasa di Soppeng.
Wartawan media ini Konfirmasi Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Sahruna melalui WhatsApp selulernya,Kamis (20/10/2022).
"Ia mengatakan pada media bahwa Sepeda listrik itu tidak bisa di operasikan di jalan raya tidak sama dengan Sepeda Motor," terangnya
"Sepeda listrik itu tidak teregister di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat, baiknya sepeda listrik hanya bisa digunakan di jalur khusus seperti tempat wisata atau di perkantoran," kata kasat lantas Polres Soppeng
Tentu dari pihak kami,dalam hal ini kepolisian lalulintas polres Soppeng selalu menghimbau kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan di jalan raya karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain
"Ia juga menyampaikan pengguna sepeda listrik tidak bisa di tindak pelanggaran berlalulintas karena tidak punya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelasnya
Sahruna harap kepada orang tua anak anak yang menggunakan sepeda listrik untuk selalu memberikan pemahaman kepada anak anaknya agar selalu berhati hati di jalan raya.
(**)